TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyaluran bantuan modal bagi pelaku usaha menengah besar (UMB) dan usaha mikro kecil (UMK) di Bali masih rendah. Program pemerintah yang menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi ini, kata dia, tidak sepenuhnya dirasakan pelaku usaha.
“Program pemerintah apakah dari sisi akses dan jangkauan, informasi, serta kemampuan untuk mengeksekusi belum bisa sepenuhnya bisa dirasakan pelaku ekonomi di Bali,” ujar Sri Mulyani dalam acara Bali Economic and Investment Forum 2021 yang digelar secara virtual, Kamis, 8 April 2021.
Sri Mulyani menjelaskan terdapat enam jenis bantuan yang disalurkan kepada UMK dan UMB selama pandemi. Menurut masing-masing jenis bantuannya, relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman seperti cicilan dan bunga hanya terserap 17,89 persen untuk UMK dan 20,86 persen untuk UMB. Padahal penyaluran bantuan modal dibutuhkan sebesar 59,09 persen untuk UMK dan 53,48 persen untuk UMB.
Selanjutnya, bantuan modal disebut hanya terserap sebesar 10,73 persen untuk UMK dan 7,49 persen untuk UMB. Seharusnya, tutur Sri Mulyani, bantuan ini mestinya penyaluran bantuan ini dibutuhkan sebesar 82,96 persen untuk UMK dan 54,1 persen untuk UMB.